tamanjernih TamJerhttps://tamanjernih.blogspot.com/

Selasa, 07 Agustus 2018

Bersikap Bijak dan Jalin Ukhuwah Terhadap Sesama

Jangan menilai orang lain hanya sebatas luarnya, hanya sebatas penampilannya, dan hanya sebatas cuplikan hidupnya sesaat. Karena buruk dimatamu belum tentu buruk dimata orang lain.

Maka kenalilah hatinya sebelum kau berbicara banyak tentangnya, sebab itu memang lebih baik dan lebih benar dalam hidup bersoasialisasi dibuminya Allah ini.
Yang terlihat oleh matamu belum tentu benar, sebab penampilan luar semata kadang mengecoh, maka hati-hatilah menaruh prasangka tentang hidup seseorang agar hidupmu tak terjerumus pada hal-hal yang merugikan, seperti halnya berprasangka buruk, menvonis, dan menfitnah.

Terlihat buruk diluar belum tentu hatinya buruk, maka pandailah berhusnuddzan! Dan yang baik diluar belum tentu hatinyapun baik.
Maka kenalilah hatinya terlebih dahulu sebelum kau memberi lebel pada hidup orang lain, agar kau tak salah mengerti dalam bersosialisasi, atau tak salah dalam menjalin ukhuwah dalam antar sesama.


Fahami Sikap Dan Perilakunya, Maka Kau Akan Tahu Bagaimana Dirinya Yang Sebenarnya
Berhentilah Berprasangka Dengan Sebatas Pikiran Sesaat, Bila Tidak Kau Akan Tersekat Oleh Perihnya Rasa Berburuk Sangka

Maka, berhentilah berprasangka dengan sebatas pikiran sesaat, bila tidak kau akan akan tersekat oleh perihnya rasa buruk sangka.
Tela’ahlah Hatinya, Maka Kau Akan Tahu Bagaimana Caranya Bersikap Bijak Terhadap Sesama


Fahami sikap dan perilakunya, maka kau akan tahu bagaimana dirinya yang sebenarnya, jangan pandang keadaan luarnya saja.
Karena jika demikian maka kau akan hidup dengan perasaan yang terbiasa menaruh prasangka sembarangan pada hidup orang lain, dan hal itu hanya akan menyulitkanmu kelak dihadapan Allah, mengapa?
Sebab hatimu tak bisa kau kendalikan dengan baik, dan tentu semua itu akan kau pertanggung jawabkan dihadapan-Nya.

Bagaimana keadaan hati yang senantiasa berburuk sangka? Yaitu ia akan mengundang penyakit-penyakit hati yang lain, seperti halnya menggunjing, menfitnah, dan menvonis.
Dan bila telah demikian maka tentu hati akan mati karena sudah banyaknya keburukan yang bersarang dalam hati, sehingga tak ada lagi ruang untuk menampung hidayah.
Oleh karena itu saat kau mengenal orang lain, senantiasalah lihat bagaimana hatinya, bukan lihat penampilan luarnya semata.

Tela’ahlah hatinya, maka kau akan tahu bagaimana caranya bersikap bijak terhadap sesama, dan kau akan sadar bahwa menjalin ukhuwah dengan sesama itu indahnya sangat mengangumkan.


By: Humairoh.com on Tamanjernih@blogspot.com

Senin, 06 Agustus 2018

Viral Belum Tentu Sebuah Kebenaran

       Baikkah Menilai kebenaran dari ‘Informasi Viral’? 
‘viral’ atau ‘tidak viral' menjadi ukuran sebuah kebenaran. Mereka meyakini viral membuktikan informasi itu layak atau tidak dipercayai. 

Mari kita renungkan Kisah Aisyah pada zaman Rasulullah!!Jika kita merujuk pada masa Rasulullah, ada kejadian-kejadian yang 'viral' dalam masyarakat saat itu. Salah satunya tentang kabar perselingkuhan Siti Aisyah. Saking viralnya, rasul sampai pusing memikirkan hal itu. Aisyah pulang ke rumah orang tuanya dan menangis berhari-hari.Abdullah ibn Ubay salah seorang dari kaum Khozroj yang sudah dianggap sahabat oleh rasul menyebarkan gosip itu dengan cepat setelah menjadi yang pertama melihat kedatangan Aisyah bersama Shafwan. Padahal dia baru saja dapat pengampunan setelah memprovokasi kaum suku ansor dan Muhajirin. Selain itu disebut pula nama Misthah, selain itu saudara perempuan Zainab binti Jaheyin, Hasdan ibn Tsabit dan orang orang baik dari suku Ansor mau pun Muhajirin.Kabar itu viral atau menyebar dengan cepat. Mungkin kalau sudah ada media sosial lebih cepat lagi. Namun, apakah kemudian karena kabar itu viral lantas perselingkuhan Aisyah dengan Shafwan terbukti? Tentu tidak.

Rasul dan sahabatnya yang lain awalnya hanya mencari tahu dan mengonfirmasi orang-orang disekitar Aisyah. Padahal tak sedikit yang senang dengan gosip itu, sebab persaingan antar istri atau antar suku yang dekat dengan rasul. Rasul pun menyuruh Aisyah bertobat, tapi perempuan itu menolak. Sebab menurutnya tidak perlu bertaubat mengenai perbuatan yang tidak dilakukannya.
Akhirnya di hadapan khalayak Muhammad bersama Aisyah mengumumkan bahwa orang-orang tidak perlu meributkan kondisi rumah tangganya. Sembari mengonfirmasi kejadian sebenarnya. Meski pun begitu Muhammad mempersilakan orang bertanya. Aisyah pun menceritakan bagaimana cerita sebenarnya.

Awalnya saat rombongan akan pergi meninggalkan perkemahan, Aisyah keluar dari sekedupnya sejenak untuk buang hajat. Tapi setelah akan ikut rombongan dia menyadari kalungnya hilang. Lantas dia mencarinya dalam waktu lama. Namun, pengawal mengira Aisyah ada dalam sekedupnya dan mengangkatnya kemudian menggiring untanya pulang. Ketika Aisyah pulang dia tidak mendapati siapa-siapa. Lantas dia pulang ke perkemahan berharap pengawal akan kembali menjemputnya. Namun dia tertidur. Hingga datanglah Shafwan dan Dzakwan yang juga tertinggal di belakang pasukan. Lantas menemukan Aisyah tertidur dan kemudian mengajaknya pulang.
Awalnya Aisyah tak tahu gosip yang merundung dirinya. Tapi setelah mendengar kabar itu Aisyah menangis berhari-hari. Muhammad pun berdoa memohon wahyu mengenai kasus tuduhan perselingkuhan Aisyah ini. Tubuhnya berkeringat dan berdiam diri cukup lama, hingga akhirnya sampai lah sebuah wahyu untuk menjawab kondisi tersebut. Dia tersenyum setelah wahyu itu tiba.

Berikut ini isi wahyu itu sebagian di kutip:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyebarkan berita bohong itu adalah dari kalian semua. Janganlah kalian menduga, berita bohong itu jelek bagi kalian. Bahkan justru baik bagi kalian semua. Tiap-tiap orang dari kalian akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan dosa yang diperbuatnya. Dan orang yang mengambil peranan besar dalam penyebaran berita bohong itu maka baginya azab yang pedih”.
“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kalian mengatakan suatu pembicaraan yang tidak kalian ketahui, itu juga berarti kalian menganggap semua itu enteng-enteng saja. Padahal berita bohong itu besar di sisi Allah,” kata Muhammad.

Umat yang hadir tentu riuh rendah. Bahkan Abu Bakar meengancam tidak aka menafkahi tetangganya yang miskin karena turut menyebarkan berita bohong. Tapi Muhammad mengatakan sahabatnya tidak boleh melakukan itu. Maka saat itu Abu Bakar mengurungkan niatnya.
Nah, jika rasul saja melaknat berita bohong serta penyebarnya yang hanya ikut-ikutan atau memang penyebar, apakah lantas kita menganggap informasi viral itu sebuah kebenaran? Padahal tidak pernah ada konfirmasi atau tabbayun.
Apa yang viral belum tentu sebuah kebenaran. Sebab tak semua kebenaran bisa viral.

by;Medium on Tamanjernih@blogspot.com

Sabtu, 21 April 2018

PANDUAN MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH


1.       Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
2.       Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
3.       Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
4.       Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
5.       Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
6.       Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
7.       Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil)  dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa :
1         Wajib bagi tiap kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat fithrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. (dalil : 1,2 dan 5)
2         Yang wajib mengeluarkan zakat fithrah adalah yang mempunyai kelebihan dari keperluan untuk dirinya dan keluarganya. (dalil : 4)
3         Sasaran zakat fithrah adalah dibagikan kepada kaum miskin dari kalangan kaum muslimin. (dalil : 3)
4         Zakat fithrah dikeluarkan dari makanan pokok (di negeri kita adalah beras) sebanyak lebih kurang 3,1 liter untuk seorang. (dalil : 1 dan 2)
5         Cara menyerahkan zakat fithrah adalah sebagai berikut :
a         Bila diserahkan langsung kepada yang berhak (fakir miskin muslim) waktu penyerahannya adalah sebelum shalat 'ied yakni malam hari raya atau setelah shalat Shubuh sebelum shalat 'iedul fitri. (dalil : 2 dan 3)
b         Bila diserahkan kepada amil zakat fithrah (orang yang bertugas mengumpulkan zakat fithrah), boleh diserahkan tiga,dua atau satu hari sebelum hari raya 'iedul fitri. (dalil : 6 dan 7)
6.       Zakat fithrah disyari'atkan untuk membersihkan pelaksanaan shaum Ramadhan dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji di waktu shaum. (dalil : 3)

PANDUAN SHALAT 'IEDUL FITHRI DAN 'IEDUL ADHHA

1         Diriwayatkan dari Abu Said, ia berkata : Adalah Nabi saw. pada hari raya 'iedul fitri dan 'iedul adhha keluar ke mushalla (padang untuk shalat), maka pertama yang beliau kerjakan adalah shalat, kemudian setelah selesai beliau berdiri menghadap kepada manusia sedang manusia masih duduk tertib pada shof mereka, lalu beliau memberi nasihat dan wasiat ( khutbah ) apabila beliau hendak mengutus tentara atau ingin memerintahkan sesuatu yang telah beliau putuskan,beliau perintahkan setelah selesai beliu pergi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
2         Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan shalat 'ied bersama Nabi saw. beliau memulai shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingakan mereka, setelah selesai beliau turun mendatangai shaf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan mereka. (H.R : Muslim)
3         Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Umar mendapati pakaian tebal dari sutera yang dijual, lalu beliau mengambilnya dan membawa kepada Rasulullah saw. lalu berkata : Yaa Rasulullah belilah pakaian ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan untuk menerima utusan. Maka beliaupun menjawab : Sesungguhnya pakaian ini adalah bagian orang-orang yang tidak punya bagian di akherat (yakni orang kafir). (H.R Bukhary dan Muslim)
4         Diriwayatkan dari Ummu 'Atiyah ra. ia berkata : Rasulullah saw. memerintahkan kami keluar pada 'iedul fitri dan 'iedul adhha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haidh, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya. Adapun wanita yang sedang haidh mengasingkan diri dari mushalla  (tempat shalat 'ied ), mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan da'wah kaum muslimin (mendengarkan khutbah). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda : Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya. (H.R : Jama'ah)
5         Diriwayatkan dariAnas bin Malik ra. ia berkata : Adalah Nabi saw. Tidak berangkat menuju mushalla kecuali beliau memakan beberapa biji kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah bilangan ganjil. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
6         Diriwayatkan dari Buraidah ra. ia berkata : Adalah Nabi saw keluar untuk shalat 'iedul fitri sehingga makan terlebih dahulu dan tidak makan pada shalat 'iedul adhha sehingga beliau kembali dari shalat 'ied. (H.R :Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan Ahmad)
7         Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Bahwasanya Nabi saw. Keluar untuk shalat 'iedul fitri dua raka'at, tidak shalat sunah sebelumnya dan tidak pula sesudahnya. (H.R : Bukhary dan Muslim)
8         Diriwayatkan dari Jaabir ra. ia berkata : Adalah Nabi saw apabila keluar untuk shalat 'ied ke mushalla, beliau menyelisihkan jalan (yakni waktu berangkat melalui satu jalan dan waktu kembali melalui jalan yang lain) (H.R : Bukhary)
9         Diriwayatkan dari Yazid bin Khumair Arrahbiyyi ra. ia berkata : Sesungguhnya Abdullah bin Busri seorang sahabat nabi saw. Keluar bersama manusia untuk shalat 'iedul fitri atau 'iedul adhha, maka beliau mengingkari keterlambatan imam, lalu berkata : Sesungguhnya kami dahulu (pada zaman Nabi saw.) pada jam-jam seperti ini sudah selesai mengerjakan shalat 'ied. Pada waktu ia berkata demikian adalah pada shalat dhuha. (H.R : Abu Daud dan Ibnu Majah)
10     Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah saw. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan shalat 'ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)
11     Diriwayatkan dari Azzuhri, ia berkata : Adalah manusia (para sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat shalat 'ied sampai mereka tiba di mushalla (tempat shalat 'ied) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam ber takbir maka merekapun ikut bertakbir. (H.R : Ibnu Abi Syaibah)
12     Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud ra. bertakbir pada hari-hari tasyriq dengan lafadz sbb : (artinya) : Allah maha besar, Allah maha besar, tidak ada Illah melainkan Allah dan Allah maha besar, Allah maha besar dan bagiNya segala puji. (H.R Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih)
13     Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari neneknya, ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. bertakbir pada shalat 'ied dua belas kali takbir. dalam raka'at pertama tujuh kali takbir dan pada raka'at yang kedua lima kali takbir dan tidak shalat sunnah sebelumnya dan juga sesudahnya.  (H.R : Amad dan Ibnu Majah)
14     Diriwayatkan dari Samuroh, ia berkata : Adalah Nabi saw. Dalam shalat kedua hari raya beliau membaca : Sabihisma Rabbikal A'la dan hal ataka haditsul ghosiah. (H.R : Ahmad)
15     Diriwayatkan dari Abu Waqid Allaitsi, ia berkata : Umar bin Khaththab telah menanyakan kepadaku tentang apa yang dibaca oleh Nabi saw. Waktu shalat 'ied . Aku menjawab : beliau membaca surat (Iqtarabatissa'ah) dan  Qaaf walqur'anul majid). (H.R : Muslim)
16     Diriwayatkan dari Zaid bin Arqom ra. ia berkata : Nabi saw. Mendirikan shalat 'ied, kemudian beliau memberikan ruhkshah / kemudahan dalam menunaikan shalat jum'at, kemudian beliau bersabda : Barang siapa yang mau shalat jum'ah, maka kerjakanlah. (H.R : Imam yang lima kecuali At-Tirmidzi)
17     Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi saw. Bersabda pada hari kamu ini, telah berkumpul dua hari raya (hari jum'ah dan hari raya), maka barang siapa yang suka shalat jum'ah, maka shalatnya diberi pahala sedang kami akan melaksanakan shalat jum'ah. (H.R : Abu Daud)

KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut memberi pelajaran kepada kita tentang adab-adab shalat hari raya sbb :

Pakaian
Pada saat mendirikan shalat kedua hari raya disunnahkan memakai pakaian yg paling bagus.(dalil : 3)

Makan
a.       Sebelum berangkat shalat hari raya fitri disunnahkan makan terlebih dahulu, jika terdapat beberapa butir kurma , jika tidak ada maka makanan apa saja.
b.       Sebaliknya pada hari raya 'iedul adhha, disunnahkan tidak makan terlebih dahulu sampai selesai shalat 'iedul adhha. (dalil : 5 dan 6)

Mendengungkan takbir
a.       Pada hari raya 'iedul fitri, takbir didengungkan sejak keluar dari rumah menuju ke tempat shalat dan sesampainya di tempat shalat terus dilanjutkan takbir didengungkan sampai shalat dimulai. (dalil : 11)
b.       Pada hari raya 'iedul adhha, takbir boleh didengungkan sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzul Hijjah) hingga akhir hari tasyriq (13 Dzul Hijjah). (dalil : 12)

Jalan yang dilalui
Disunnahkan membedakan jalan yang dilalui waktu berangkat shalat hari raya dengan jalan yang dilalui di waktu pulang dari shalat 'ied (yakni waktu berangkat melalui satu jalan, sedang waktu pulang melalui jalan yang lain). (dalil : 8)

Bila terlambat mengetahui tibanya hari raya
Apabila datangnya berita tibanya hari raya sudah tengah hari atau petang hari, maka hari itu diwajibkan berbuka sedang pelaksanaan shalat hari raya dilakukan pada hari esoknya. (dalil : 10)

Yang menghadiri shalat 'ied
Shalat 'ied disunnahkan untuk dihadiri oleh orang dewasa baik laki-laki maupun wanita, baik wanita yang suci dari haidh maupun wanita yang sedang haidh dan juga kanak-kanak baik laki-laki maupun wanita. Wanita yang sedang haidh tidak ikut shalat, tetapi hadir untuk mendengarkan khutbah 'ied. (dalil : 4)

Tempat shalat 'ied
Shalat 'ied lebih afdhal (utama) diadakan di mushalla yaitu suatu padang yang di sediakan untuk shalat 'ied, kecuali ada uzur hujan maka shalat diadakan di masjid. Mengadakan shalat 'ied di masjid padahal tidak ada hujan sementara lapangan (padang ) tersedia, maka ini kurang afdhal karena menyelisihi amalan Rasulullah saw. yang selalu mengadakan shalat 'ied di mushalla ( padang tempat shalat ), kecuali sekali dua kali beliau mengadakan di masjid karena hujan. (dalil : 1 dan 8)

Cara shalat 'ied
Shalat 'ied dua raka'at, tanpa adzan dan iqamah dan tanpa shalat sunnah sebelumnya dan sesudahnya. (dalil : 1, 2 dan 7)
Pada raka'at pertama setelah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah, ditambah 7 kali takbir. Sedang pada raka'at yang kedua sebelum membaca Al-Fatihah dengan takbir lima kali. (dalil 13)
Setelah membaca Fatihah pada raka'at pertama di sunnahkan membaca surat (sabihisma Rabbikal a'la / surat ke 87) atau surat iqtarabatissa'ah / surat ke 54). Dan setelah membaca al-Fatihah pada raka'at yang kedua disunnahkan membaca surat (Hal Ataka Haditsul Ghaasyiyah / surat ke 88) atau membaca surat (Qaaf walqur'anul majid / surat ke 50). (dalil : 15)
Setelah selesai shalat , imam berdiri menghadap makmum dan berkhutbah memberi nasihat-nasihat dan wasiat-wasiat, atau perintah-perintah penting.
Khutbah hari raya ini boleh diadakan khusus untuk laki-laki kemudian khusus untuk wanita.
Khutbah hari raya ini tidak diselingi duduk. (dalil : 1 dan 2)

Waktu shalat
Shalat 'ied diadakan setelah matahari naik, tetapi sebelum masuk waktu shalat dhuha. (dalil : 9)
Hari raya jatuh pada hari jum'ah Bila hari raya jatuh pada hari jum'ah, maka shalat jum'ah menjadi sunnah, boleh diadakan dan boleh tidak, tetapi untuk pemuka umat atau imam masjid jami' sebaiknya tetap mengadakan shalat jum'at. (dalil : 16 dan 17