tamanjernih TamJer: Cek Kesehatan Pranikah, Haruskah?https://tamanjernih.blogspot.com/

Jumat, 11 November 2011

Cek Kesehatan Pranikah, Haruskah?


Tahun ini, jumlah penduduk dunia diprediksi menembus angka tujuh miliar jiwa. Sebagai negara keempat terbesar di dunia, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 per tahun, jumlah penduduk Indonesia pada 2011 sudah 241 juta. Kalau yang lahir adalah bayi-bayi yang sehat, tidak masalah. Kalau sebaliknya? Bisa menjadi beban keluarga, masyarakat, dan negara.
Karena itulah diperlukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. "Tujuan pernikahan antara lain untuk memperoleh buah hati yang unggul. Dengan pemeriksaan ini, akan terlihat benih dari calon suami maupun istri, apakah campuran dari kedua bibit ini bisa menghasilkan benih buah yang unggul atau tidak," ungkap Dr.Handrawan Nadesul.
Diungkapkan, semakin berbeda ras dan kebudayaan, semakin bagus senyawa yang terbentuk pada keturunan nantinya. Sebaliknya, jika masih dekat garis darah, kemungkinan melahirkan anak cacat lebih besar.
Selain itu, dijumpainya penyakit atau kelainan tertentu namun tidak disembuhkan lebih dulu, bisa "membahayakan" perkawinan. Masing-masing pihak akan saling menyalahkan. Bukan itu saja, kondisi tersebut juga bisa membahayakan calon bayi yang dikandung.
Enam bulan sebelum
Tujuan lain dari pemeriksaan kesehatan pranikah adalah supaya calon ibu dan ayah dapat mempersiapkan kehamilan yang sehat agar anak yang dikandung tergolong anak unggul, tak kurang apa pun dalam tumbuh kembangnya.
Konsep foetal programming, seperti pernah dituliskan Dr.Handarawan, berarti mengupayakan agar program menciptakan anak unggul sudah dimulai sejak sebelum menikah.
Mereka yang sudah mengetahui dalam diri dan keluarganya terdapat riwayat talasemia, hemofilia, atau masalah terkait darah lainnya, sebaiknya mengecek kesehatan sebelum menikah agar anak dengan gangguan darah batal terbentuk. Demikian pula yang memiliki masalah kesehatan termasuk diabetes, kanker, buta warna, atau gangguan jiwa.
Ia merekomendasikan calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan enam bulan sebelum menikah. Hasil pemeriksaan kesehatan pranikah sekaligus dapat digunakan untuk melihat ada atau tidaknya rhesus negatif, kelainan pada darah, penyakit autoimun, kelainan kromosom, atau ada tidaknya riwayat keluarga dan cacat bawaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar