Selasa, 17 Juni 2014
Larangan Pungutan di SD dan SMP
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2011
TENTANG LARANGAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA secara jelas menyebutkan bahwa SD dan SMP Negeri (non RSBI) dilarang melakukan pungutan apapun kepada peserta didik, orang tua dan walinya. Pungutan yang dilakukan oleh sekolah SBI/RSBI harus memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang dan mengikuti prosedur yang diatur dalam Permendikbud ini. Pungutan yang dilakukan oleh sekolah swasta yang menerima dana BOS juga diatur didalam peraturan ini. Secara jelas silahkan dibaca peraturan ini dan dapat diunduh dari situs ini.
Download
Permendikbud No 60 Tahun 2011
Kamis, 05 Juni 2014
Cara Mengecek Ponsel Asli atau Supercopy
Bila dilihat dan digunakan secara sepintas, hampir tidak ada hal yang terasa berbeda dengan ponsel supercopy. Namun sebenarnya ada perbedaan mencolok dari segi fisik yang dapat ditemukan pengguna.
Akan tetapi yang menjadi masalah adalah, semakin hari ponsel supercopy hadir dengan tampilan yang semakin mirip dengan aslinya. Hal ini mempersulit pengguna untuk membedakan mana yang asli dan mana yang palsu.
Tapi sobat tenang saja, laman AndroidPit menginformasikan solusi mudah untuk masalah tersebut.
Cek hardware
Bila secara fisik sulit untuk dibedakan, mungkin mengecek hardware adalah cara paling tepat yang dapat Anda lakukan untuk membedakan antara smartphone asli dan versi supercopy.
Cara termudah untuk mengecek hardware, khususnya prosesor pada ponsel supercopy adalah dengan menggunakan aplikasi CPU-Z. Dengan aplikasi ini, Anda dapat melihat keaslian dapur pacu yang diusung perangkat.
Pada ponsel supercopy Galaxy S4 contohnya. Tampilan System on a Chip (SOC) Galaxy S4 versi supercopy akan menunjukkan bahwa ponsel tersebut mengusung prosesor Exynos 5410 seperti pada versi aslinya, padahal sebenarnya ponsel tersebut diketahui hanya menggunakan prosesor MediaTek MTK6589.
Selain prosesor, dengan CPU-Z Anda pun bisa mengecek kebenaran resolusi display layar, resolusi kamera, sistem operasi, hingga besaran memori yang tersedia.
Cek keaslian software
Selain mengecek hardware, menguji keabsahan software juga dapat Anda lakukan. Untuk kasus ponsel Galaxy S4, Anda bisa melakukan Display Test dengan mengetikkan kode *#0*# di menu panggilan telepon. Jika perangkat Anda asli, maka nantinya akan muncul tampilan konfigurasi tampilan display, jika tidak, maka perangkat Anda kemungkinan besar adalah versi supercopy.
Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi Samsung Kies. Jika perangkat Anda dapat menggunakan dan terdeteksi di Samsung Kies sebagai hadnset Galaxy S4, maka perangkat Anda asli. Galaxy S4 versi supercopy tidak akan terdeteksi dengan aplikasi Samsung Kies, atau mungkin terdeteksi sebagai perangkat lain.
Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Beranda
SELAMAT DATANG
Pada
tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional
dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua
program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati ada proses alih
teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan
DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan
personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk
menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan
dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.
Email: pdsp@kemdikbud.go.id
Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.
Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.
PDSP tidak bertanggung jawab atas segala informasi di luar website NISN yang resmi.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.
Email: pdsp@kemdikbud.go.id
Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.
Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.
PDSP tidak bertanggung jawab atas segala informasi di luar website NISN yang resmi.
Faktor Keberhasilan Kurikulum 2013
Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum
2013. Pertama, penentu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor
pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai
bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk
kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah daam pembinaan dan
pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
![iklan5-skema2](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_vombKvxJby1UfTfYtdnkWc0O614Pi78zhbVF2Nr3jLXk4CxZUklotmRrAZ2-mO04lSUrmzsY0xGF8eQQpj2LBLvKUi6ivVQfMJzsOKw8dvn1EnmSgamuwzQxG5lkgDxAI3=s0-d)
![iklan5-skema1](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_vJQDgOQOjH9DASz_YigikiVjcPXWb63AA4MwKVXNozG-EmwYVAzEDThrldy6snfpSAYISdEjx6js0fzhvFWlJ11XgpP_yTKEk1Cm-MspoPEb-Q2-OAnLj7klQFm4T7JZNB=s0-d)
Berkait dengan faktor pertama, Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru sebagaimana digambarkan pada skema penyiapan guru yang meibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meiputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
![iklan5-gbr1](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_v3xYvgqrM-u5OE0uPaoCBEmphRpeRWXoxa2sGUVr52yT-CRNlN8z4E_2lexm_5Ty4hqXsul5JUZA8wsR-9eWOUvhxbzXLTnY8McHXN2VKs9t7ryoQkF7IarQySVnK6VYg=s0-d)
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Berkait dengan faktor pertama, Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru sebagaimana digambarkan pada skema penyiapan guru yang meibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meiputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Langganan:
Postingan (Atom)